BANDUNG — Penataan kawasan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, kembali menjadi perhatian setelah Pemerintah Kecamatan Coblong bergerak melakukan penertiban dan pembenahan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL).
Langkah cepat tersebut mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM. Camat Coblong dinilai menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti persoalan di lapangan dan membuat kawasan Dago terlihat lebih tertata.
Sebelumnya, persoalan PKL di kawasan tersebut sempat mendapat sorotan. Penataan PKL menjadi salah satu pekerjaan pemerintah daerah karena aktivitas perdagangan di ruang publik dapat berdampak pada ketertiban, kebersihan, serta kenyamanan pengguna jalan.
Setelah mendapat perhatian, jajaran Kecamatan Coblong kemudian turun langsung ke lapangan. Penataan dilakukan dengan mengarahkan aktivitas PKL agar tidak mengganggu fungsi ruang publik dan lalu lintas di kawasan Dago.
Respons cepat tersebut kemudian mendapat perhatian positif dari KDM. Apresiasi itu menunjukkan bahwa pemerintah di tingkat kecamatan memiliki peran penting dalam menyelesaikan persoalan kota secara langsung, tidak hanya menunggu instruksi dari tingkat pemerintahan yang lebih tinggi.
Kawasan Dago sendiri merupakan salah satu kawasan yang ramai di Kota Bandung. Selain menjadi kawasan perdagangan dan wisata, ruas jalan di wilayah tersebut juga memiliki aktivitas masyarakat yang cukup padat.
Pemerintah Kota Bandung sebelumnya juga mendorong camat dan lurah untuk aktif turun ke lapangan dalam menjaga kebersihan dan ketertiban wilayah. Dalam sejumlah kegiatan, camat dan lurah diarahkan untuk memastikan jalan, trotoar, serta ruang publik tetap dapat digunakan masyarakat dengan baik.
Dengan adanya penataan tersebut, kawasan Dago diharapkan tidak hanya terlihat lebih rapi, tetapi juga tetap memberikan ruang bagi aktivitas ekonomi masyarakat secara tertib.
Penataan PKL pun menjadi contoh bahwa respons cepat pemerintah di tingkat kewilayahan dapat langsung dirasakan masyarakat, terutama ketika persoalan menyangkut ketertiban dan kenyamanan ruang publik.










