Kritik Pedas KDM ke OJK, Soroti Bank Emok yang Bebas Beroperasi di Tengah Ketatnya Aturan Perbankan Resmi

banner 468x60

JAWA BARAT – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melontarkan kritik tajam kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait maraknya praktik pinjaman informal atau yang dikenal masyarakat sebagai bank emok.

Dalam pertemuan bersama OJK pada Kamis (29/10/2026), Dedi menyoroti ketimpangan antara lembaga keuangan resmi yang harus memenuhi berbagai persyaratan ketat dengan praktik pinjaman ilegal yang dinilainya masih bebas beroperasi di tengah masyarakat.

Dedi menilai, perbankan resmi harus melewati prosedur panjang, mulai dari perizinan, pengawasan, pembinaan, hingga kewajiban membayar pajak. Sementara itu, praktik pinjaman gelap justru dinilai tidak mendapatkan pengawasan yang sebanding.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat menciptakan iklim usaha yang tidak sehat. Pelaku usaha yang berusaha menjalankan bisnis secara legal justru harus menghadapi berbagai kerumitan administrasi, sedangkan praktik ekonomi ilegal seolah memiliki ruang gerak lebih luas.

“Ngapain kita berbisnis secara benar, karena rumit dan panjang?” ujar Dedi dalam kritiknya di hadapan OJK.

Ia mengingatkan bahwa apabila kondisi tersebut terus dibiarkan, masyarakat maupun pelaku usaha bisa tergoda mengambil jalan pintas karena menganggap menjalankan usaha secara resmi terlalu sulit.

Soroti Bunga Tinggi dan Jeratan Bank Emok

Selain persoalan pengawasan, Dedi juga menyinggung praktik pinjaman bank emok yang dinilainya memberatkan masyarakat.

Ia menyoroti bunga pinjaman yang disebut bisa mencapai 10 persen, sementara lembaga keuangan resmi harus mengikuti ketentuan dan pengawasan yang berlaku.

Dampak praktik tersebut tidak hanya dirasakan oleh peminjam, tetapi juga keluarga dan lingkungan sosial mereka. Masyarakat yang kesulitan membayar cicilan berpotensi terjebak dalam lingkaran utang, bahkan harus meminjam dari pihak lain untuk menutup kewajiban sebelumnya.

Dedi turut menceritakan pengalamannya menghadapi warga yang memiliki utang di beberapa tempat sekaligus. Kondisi tersebut membuat upaya penyelesaian utang menjadi semakin sulit karena pinjaman dari satu pihak digunakan untuk membayar pinjaman lainnya.

Kritik Manipulasi Kredit Berkedok UMKM

Dalam kesempatan yang sama, Dedi juga menyoroti praktik manipulasi pengajuan kredit dengan mengatasnamakan kelompok UMKM, petani, nelayan, hingga pengrajin.

Menurutnya, terdapat pihak-pihak yang bertindak sebagai koordinator kelompok dan mengajukan proposal pinjaman dalam jumlah besar kepada perbankan. Namun, dana yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat justru berpotensi dikuasai oleh pihak yang mengatur pengajuan tersebut.

Akibatnya, masyarakat kecil yang namanya digunakan dalam pengajuan kredit justru dapat menanggung dampak ketika pinjaman mengalami masalah.

Dedi menyebut fenomena tersebut sebagai bentuk manipulasi ekonomi kerakyatan yang harus menjadi perhatian serius lembaga keuangan.

OJK Didorong Memperkuat Pengawasan

Kritik Dedi menjadi pengingat bahwa persoalan akses keuangan masyarakat tidak cukup diselesaikan hanya dengan memperketat aturan bagi lembaga keuangan resmi.

Pengawasan terhadap praktik pinjaman ilegal, perlindungan konsumen, serta kemudahan akses pembiayaan yang aman juga perlu diperkuat.

Sebelumnya, OJK Jawa Barat telah mengingatkan masyarakat mengenai risiko bank emok, termasuk bunga tinggi, penyitaan barang, dan praktik penagihan yang meresahkan.

Dengan demikian, persoalan bank emok membutuhkan penanganan bersama antara OJK, pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan masyarakat.

Kritik Dedi pada akhirnya mengarah pada satu persoalan utama: jangan sampai pelaku usaha yang patuh terhadap aturan justru merasa dipersulit, sementara praktik pinjaman ilegal terus berkembang dan merugikan masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *