Isu BPJS Kesehatan Dihapus dan Diganti Klinik Kopdes Viral, Cak Imin Tegaskan Belum Ada Rencana

banner 468x60

JAKARTA – Isu mengenai penghapusan BPJS Kesehatan dan pengalihan layanan jaminan kesehatan kepada klinik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) ramai diperbincangkan di media sosial. Menanggapi kabar tersebut, pemerintah dan BPJS Kesehatan menegaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, membantah adanya rencana penghapusan BPJS Kesehatan. Ia menyampaikan bahwa belum ada rencana untuk mengubah penyelenggaraan program tersebut saat memberikan keterangan pers di Plaza BP Jamsostek, Selasa (27/10/2026).

“Belum ada rencana,” ujar Muhaimin, sebagaimana diberitakan Liputan6.com.

Kabar yang beredar sebelumnya menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan akan dihapus dan digantikan oleh klinik atau apotek yang dikelola Kopdes Merah Putih. Narasi tersebut kemudian memicu beragam tanggapan masyarakat di media sosial.

BPJS Kesehatan Pastikan Program JKN Tetap Berjalan

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, turut menegaskan bahwa informasi mengenai penghapusan BPJS Kesehatan tidak benar.

Menurut Rizzky, Program JKN tetap berjalan sesuai amanat peraturan perundang-undangan. BPJS Kesehatan juga terus berfokus meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta.

BPJS Kesehatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Sementara itu, penyelenggaraan sistem JKN berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Dengan demikian, kabar mengenai penghapusan BPJS Kesehatan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan keterangan resmi lembaga tersebut.

Klinik Kopdes Merah Putih Bukan Pengganti BPJS

Di sisi lain, pemerintah memang tengah mendorong pengembangan fasilitas kesehatan melalui Kopdes Merah Putih. Rencana tersebut mencakup penyediaan klinik dan gerai obat untuk memperluas akses layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat di wilayah pedesaan.

Namun, pengembangan klinik desa tidak serta-merta berarti BPJS Kesehatan akan dihapus.

Pada April 2026, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa klinik dan gerai obat di Kopdes Merah Putih diharapkan dapat membantu masyarakat desa memperoleh pelayanan kesehatan dan obat-obatan dengan lebih mudah.

Bahkan, BPJS Kesehatan dan Kementerian Koperasi sebelumnya telah menjalin kolaborasi untuk memperluas akses layanan kepesertaan JKN melalui koperasi. Kerja sama tersebut mencakup kemudahan pembayaran iuran serta pengaktifan kembali kepesertaan.

Artinya, pengembangan Kopdes justru diarahkan untuk memperluas jangkauan layanan, bukan menjadi bukti bahwa program JKN akan dihentikan.

Masyarakat Diminta Tidak Mudah Percaya Isu

BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Peserta juga diminta memastikan status kepesertaan tetap aktif dan memperoleh informasi melalui kanal resmi.

Masyarakat dapat memeriksa informasi kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, atau Care Center 165.

Hingga Selasa (27/10/2026), berdasarkan keterangan BPJS Kesehatan dan pernyataan Cak Imin yang diberitakan media, tidak ada rencana penghapusan BPJS Kesehatan untuk digantikan oleh klinik Kopdes Merah Putih.

Karena itu, masyarakat tidak perlu menyimpulkan bahwa keberadaan klinik Kopdes akan mengakhiri layanan JKN. Kedua hal tersebut perlu dibedakan antara pengembangan fasilitas kesehatan di desa dan penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *