Karhutla Picu Protes Negara Tetangga, Dudung Sebut Indonesia Masih Sanggup Menangan

banner 468x60

JAKARTA — Pemerintah Indonesia belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menyatakan pemerintah masih memiliki kemampuan untuk menangani kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Dudung dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (19/10/2026). Menurutnya, keputusan untuk tidak menetapkan status bencana nasional didasarkan pada penilaian bahwa kapasitas dalam negeri masih mampu menangani situasi tersebut.

“Ya, sementara kita masih sanggup, ya. Negara kita masih sanggup,” ujar Dudung.

Dudung menjelaskan, penetapan status bencana nasional berkaitan dengan kemungkinan masuknya bantuan internasional. Meski demikian, pemerintah menilai penanganan karhutla saat ini masih dapat dilakukan melalui pengerahan berbagai unsur dalam negeri.

Asap Karhutla Meluas ke Negara Tetangga

Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia telah menimbulkan dampak lintas batas. Kabut asap dilaporkan menjangkau sejumlah wilayah negara tetangga, termasuk Malaysia, Brunei Darussalam, dan Filipina.

Dampak tersebut memicu kekhawatiran terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat di kawasan terdampak. Di Malaysia, kabut asap bahkan sempat menyebabkan gangguan aktivitas pendidikan di sejumlah wilayah.

Sebelumnya, Malaysia dan Brunei Darussalam juga sepakat membawa persoalan kabut asap lintas batas ke mekanisme ASEAN untuk membahas penanganannya.

Namun, Kementerian Luar Negeri Indonesia pada 17 September 2026 menyatakan belum menerima nota protes resmi dari negara-negara tetangga terkait karhutla. Pemerintah menyebut komunikasi dan koordinasi regional terus dilakukan untuk menangani dampak kabut asap.

Malaysia Tawarkan Bantuan Helikopter

Dudung mengatakan Indonesia telah menerima tawaran bantuan dari Malaysia untuk mendukung operasi penanganan karhutla. Bantuan yang disebutkannya mencakup tiga helikopter dan 52 personel.

Meski demikian, pemerintah masih mempertimbangkan kebutuhan teknis di lapangan. Dudung menjelaskan, penanganan kebakaran tidak hanya membutuhkan pesawat atau personel, tetapi juga harus memperhitungkan persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan dukungan logistik.

Menurutnya, pengerahan bantuan tambahan harus disesuaikan dengan kondisi operasional agar dapat dimanfaatkan secara efektif.

Pemerintah Kerahkan Berbagai Unsur

Dudung menyatakan penanganan karhutla telah melibatkan TNI, Polri, petugas pengendalian kebakaran hutan, pemerintah daerah, serta masyarakat. Pemerintah juga memanfaatkan teknologi modifikasi cuaca sebagai bagian dari upaya penanggulangan.

Ia menegaskan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap perkembangan penanganan kebakaran melalui koordinasi langsung maupun rapat bersama jajaran pemerintah.

Dudung berharap upaya pemadaman dapat segera mengendalikan kebakaran dan mengurangi dampaknya terhadap masyarakat serta lingkungan.

Di sisi lain, meluasnya kabut asap ke negara tetangga menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan kondisi di dalam negeri, tetapi juga membutuhkan koordinasi lintas negara.

Sumber informasi: Pernyataan Menko Polkam Dudung Abdurachman yang diberitakan detikNews dan Tirto pada 19 Oktober 2026, serta keterangan Kementerian Luar Negeri RI yang diberitakan ANTARA pada 17 September 2026.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *