Warga Jabar Bisa Berobat di Rumah Sakit Jakarta, Dedi Mulyadi Ungkap Syaratnya

banner 468x60

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui kerja sama dengan 86 rumah sakit, termasuk sejumlah rumah sakit rujukan di Jakarta. Kebijakan ini bertujuan membantu warga Jawa Barat mendapatkan perawatan medis, terutama ketika biaya pengobatan tidak ditanggung BPJS Kesehatan atau jaminan kesehatan lainnya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa warga yang memenuhi ketentuan program dapat memperoleh pembiayaan pengobatan setara layanan kelas III BPJS Kesehatan. Dengan demikian, warga Jawa Barat yang membutuhkan perawatan di Jakarta dapat memanfaatkan rumah sakit yang masuk dalam jaringan kerja sama tersebut.

Informasi mengenai kebijakan ini disampaikan setelah penandatanganan kerja sama layanan kesehatan di Kota Depok pada 7 Oktober 2026.

Syarat Warga Jabar Bisa Berobat di Jakarta

Berdasarkan ketentuan program yang diberitakan, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum memanfaatkan layanan tersebut.

  1. Merupakan warga Jawa Barat. Program ini ditujukan bagi masyarakat Jawa Barat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
  2. Biaya pengobatan tidak ditanggung jaminan kesehatan lain. Program ini menyasar pasien yang biaya perawatannya tidak ditanggung BPJS Kesehatan atau jaminan kesehatan lainnya.
  3. Berobat di rumah sakit mitra. Pasien perlu memastikan rumah sakit tujuan termasuk dalam jaringan kerja sama pemerintah.
  4. Mengikuti ketentuan pembiayaan. Pembiayaan diberikan dengan standar layanan setara kelas III BPJS Kesehatan, sesuai mekanisme program yang berlaku.

Masyarakat disarankan menghubungi rumah sakit tujuan atau dinas kesehatan setempat untuk memastikan persyaratan administrasi, mekanisme rujukan, dan prosedur penjaminan biaya. Ketentuan teknis untuk setiap jenis pasien perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.

Daftar Rumah Sakit di Jakarta

Sejumlah rumah sakit rujukan di Jakarta yang disebut dalam jaringan kerja sama tersebut antara lain:

  • RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM)
  • RSPAD Gatot Soebroto
  • RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita
  • RS Anak dan Bunda Harapan Kita
  • RS Kanker Dharmais
  • RS Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso

Daftar tersebut merupakan sebagian dari rumah sakit yang terlibat dalam jaringan layanan kesehatan Jawa Barat.

Apakah Semua Pengobatan Ditanggung?

Pembiayaan dalam program ini mengikuti ketentuan kerja sama dan standar layanan setara kelas III. Karena itu, masyarakat tidak sebaiknya menganggap seluruh jenis perawatan, obat, dan tindakan medis otomatis ditanggung tanpa batas.

Warga perlu memastikan apakah tindakan medis yang dibutuhkan termasuk dalam skema penjaminan serta dokumen apa saja yang harus disiapkan sebelum menjalani perawatan.

Melalui kerja sama dengan puluhan rumah sakit ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk warga yang membutuhkan perawatan di luar daerah asalnya.

Sumber: Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan ANTARA News Jawa Barat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *