Rocky Gerung Janji Tak Lagi Desak Gibran Mundur Usai Dihubungi Kepala Bakom Pemerintah

banner 468x60

JAKARTA – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rocky Gerung, disebut bersedia tidak mengulangi pernyataannya yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri. Informasi tersebut disampaikan pegiat media sosial Ferry Koto setelah Rocky dikabarkan dihubungi Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, Syahganda Nainggolan.

Dikutip dari pemberitaan Warta Ekonomi pada Senin (12/10/2026), Ferry mengungkapkan bahwa komunikasi antara Syahganda dan Rocky berkaitan dengan pernyataan Rocky mengenai posisi Gibran sebagai wakil presiden.

Ferry menyebut Rocky telah diingatkan bahwa Wantimpres tidak hanya berkaitan dengan Presiden, tetapi juga memiliki fungsi penasihat bagi wakil presiden. Setelah komunikasi tersebut, Rocky diklaim berjanji tidak akan kembali menyampaikan pernyataan serupa.

Pernyataan Rocky Sebelumnya

Sebelumnya, Rocky Gerung menyampaikan pandangannya mengenai Gibran dalam podcast YouTube Akbar Faizal Uncensored yang tayang pada Kamis (8/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Rocky menilai pengunduran diri Gibran dapat menjadi langkah untuk meredam keresahan masyarakat yang muncul akibat polemik persyaratan pendidikan wakil presiden.

Rocky juga menyinggung kekhawatiran bahwa polemik tersebut dapat menyeret Presiden Prabowo Subianto ke dalam perdebatan politik yang lebih luas.

Pernyataan itu kemudian menjadi sorotan karena Rocky baru dilantik sebagai anggota Wantimpres oleh Presiden Prabowo pada 2 Oktober 2026.

Polemik Putusan Mahkamah Konstitusi

Perdebatan mengenai persyaratan pendidikan Gibran kembali mencuat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan atas perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada 6 Oktober 2026.

Dalam perkara tersebut, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena mereka dinilai tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan tersebut.

Dalam pertimbangannya, hakim konstitusi Arsul Sani menyatakan bahwa mahkamah tidak menemukan bukti yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah atau dokumen pendidikan luar negeri yang setara dengan pendidikan menengah atas. Pernyataan tersebut merupakan bagian dari pertimbangan dalam perkara yang diperiksa MK.

Putusan itu tidak dengan sendirinya membatalkan jabatan Gibran sebagai wakil presiden.

Hingga informasi mengenai komunikasi tersebut diberitakan, kabar bahwa Rocky bersedia tidak meng

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *