Anggota DPR RI / Tokoh Masyarakat Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bertindak tegas merespons keluhan masyarakat terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di fasilitas Jembatan Gantung Ciloa. Langkah cepat ini dilakukan guna memastikan hak warga masyarakat untuk memanfaatkan akses perlintasan publik secara gratis tanpa beban biaya.
Praktik dugaan pungli tersebut muncul setelah beredarnya laporan warga dan perbincangan di media sosial mengenai adanya oknum yang meminta sejumlah uang kepada pengguna jalan saat hendak menyeberangi Jembatan Gantung Ciloa. Jembatan gantung tersebut selama ini menjadi salah satu jalur alternatif vital bagi mobilitas harian warga sekitar.
Mengetahui kondisi tersebut, Dedi Mulyadi turun langsung ke lokasi untuk meninjau situasi dan melakukan klarifikasi. Dalam peninjauannya, ia menegaskan bahwa jembatan gantung yang dibangun untuk kepentingan umum tidak boleh dijadikan sarana komersialisasi atau pemungutan biaya tak resmi oleh pihak mana pun.
“Fasilitas umum seperti jembatan ini dibangun untuk mempermudah akses dan mobilitas masyarakat. Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun yang memberatkan warga,” tegas Dedi Mulyadi di lokasi.
Dedi Mulyadi meminta agar praktik pemungutan liar tersebut segera dihentikan. Selain memberikan arahan dan pemahaman kepada pihak-pihak terkait di lokasi, ia juga berkoordinasi dengan aparatur setempat agar pengawasan terus dilakukan secara konsisten.
Kini, warga masyarakat dipastikan dapat kembali menggunakan dan melintasi Jembatan Gantung Ciloa secara aman, nyaman, dan sepenuhnya gratis tanpa ada pungutan biaya lagi. Warga pun menyambut baik penanganan tegas tersebut karena sangat membantu kelancaran aktivitas perekonomian dan harian mereka.










