Dedi Mulyadi memimpin langsung pembongkaran sekitar 50 kios pedagang kaki lima

banner 468x60

(PKL) liar di kawasan Jalan Prof. Eyckman, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Selasa (12/5/2026). Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan taman yang selama puluhan tahun dinilai semrawut serta mengganggu ketertiban umum.

Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat dan melibatkan petugas gabungan Satpol PP. Dedi Mulyadi bahkan ikut mengawasi langsung proses penertiban di lokasi. Ia menyebut kawasan tersebut sebelumnya kerap dikeluhkan masyarakat dan pihak Poltekkes Kemenkes Bandung karena akses jalan tertutup kios-kios liar.

Dalam penertiban itu, petugas juga menemukan sejumlah minuman keras dari salah satu kios. Saat pemeriksaan berlangsung, penjual miras disebut langsung meninggalkan lokasi. Temuan tersebut memperkuat alasan pemerintah melakukan pembongkaran karena area tersebut diduga sering dijadikan tempat pesta minuman keras pada malam hari.

“Trotoar sesuai fungsinya, taman sesuai fungsinya,” ujar Dedi Mulyadi saat meninjau pembongkaran kios liar tersebut. Ia menegaskan penataan kawasan dilakukan agar wajah ibu kota Jawa Barat terlihat lebih bersih, rapi, dan nyaman bagi masyarakat.

Meski dilakukan pembongkaran, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap memberikan uang kompensasi kepada para pedagang terdampak. Setiap pemilik kios menerima bantuan sebesar Rp2 juta untuk membantu kebutuhan sementara sambil menunggu solusi relokasi bersama Pemerintah Kota Bandung.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *