Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, membuka wacana penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Barat. Sebagai gantinya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mengkaji penerapan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) untuk jalan-jalan provinsi dengan kualitas setara jalan tol.
Wacana tersebut disampaikan Dedi Mulyadi dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat pada Senin (11/5/2026). Menurutnya, sistem jalan berbayar dinilai lebih adil dibanding pajak kendaraan bermotor yang selama ini diberlakukan merata kepada seluruh pemilik kendaraan.
Dedi menilai, saat ini kendaraan yang sering digunakan maupun yang jarang dipakai tetap dikenakan pajak dengan nominal yang sama. Karena itu, ia mengusulkan agar masyarakat hanya membayar ketika benar-benar menggunakan jalan provinsi yang berkualitas baik.
“Yang menggunakan jalan baru bayar, yang tidak menggunakan ya tidak bayar,” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, nantinya jalan yang dikenakan tarif merupakan jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang infrastrukturnya sudah ditingkatkan, mulai dari kualitas aspal, drainase, penerangan jalan, CCTV, hingga layanan darurat. Pemerintah juga mempertimbangkan penggunaan teknologi digital otomatis seperti sistem pembayaran tol modern tanpa tapping kartu elektronik.
Selain mempertimbangkan intensitas penggunaan jalan, besaran biaya juga disebut akan memperhatikan beban kendaraan. Kendaraan dengan bobot lebih berat kemungkinan akan dikenakan tarif lebih tinggi karena dianggap memberi dampak lebih besar terhadap kondisi jalan.
Meski begitu, Dedi menegaskan bahwa rencana tersebut masih sebatas kajian dan belum menjadi kebijakan resmi. Pemprov Jabar saat ini masih melakukan pembahasan bersama akademisi, pakar transportasi, Dinas Perhubungan, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat untuk mengukur kelayakan penerapannya.
Wacana ini pun memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian menilai konsep tersebut lebih adil bagi warga yang jarang menggunakan kendaraan, namun ada pula yang mempertanyakan kesiapan infrastruktur dan mekanisme penerapannya di lapangan.










