Sebanyak 21.801 unit motor listrik yang sebelumnya dipersiapkan untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi sorotan publik. Ribuan kendaraan tersebut dilaporkan masih menumpuk di area pergudangan kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah proyek pengadaannya terseret dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Berdasarkan sejumlah laporan lapangan, motor-motor listrik berwarna biru dengan logo BGN terlihat berjajar rapi di area gudang. Sebagian unit masih tertutup terpal dan jaring pelindung, sementara aktivitas distribusi maupun penggunaan kendaraan tersebut belum terlihat secara signifikan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pemanfaatan aset negara yang nilainya mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Kejaksaan Agung saat ini tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengadaan motor listrik tersebut. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung menyebut proyek pengadaan 21.801 unit motor listrik masuk dalam objek penyidikan karena ditemukan indikasi penggelembungan anggaran (mark-up) dalam proses pengadaannya. Nilai proyek yang diselidiki disebut mencapai sekitar Rp1 triliun hingga Rp1,39 triliun.
Kasus ini turut menyeret sejumlah mantan petinggi BGN yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG. Penyidik kini menelusuri berbagai dokumen kontrak, proses pengadaan, serta aliran dana yang terkait dengan proyek tersebut.
Di tengah proses hukum yang berjalan, nasib ribuan motor listrik itu masih belum jelas. Sebagian laporan menyebut kendaraan yang belum didistribusikan tetap berada di gudang sambil menunggu hasil penyidikan dan keputusan pemerintah terkait pemanfaatannya. Sementara itu, pemerintah dan pimpinan BGN yang baru dikabarkan tengah mengkaji langkah terbaik agar aset yang telah dibeli menggunakan anggaran negara tersebut tidak menjadi barang mangkrak tanpa manfaat bagi masyarakat.
Pengamat kebijakan publik menilai kasus ini menjadi contoh bagaimana persoalan tata kelola pengadaan tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga berpotensi menghambat pelaksanaan program pelayanan publik. Jika tidak segera dimanfaatkan, ribuan motor listrik tersebut berisiko mengalami penyusutan nilai dan menambah beban biaya penyimpanan maupun perawatan.
Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan motor listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis tersebut.










