Dedi Mulyadi Murka! Minta Oknum Dishub Bekasi Dipecat Usai Diduga Peras Sopir Truk Rp1,7 Juta

banner 468x60

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan kekecewaan mendalam terhadap dugaan aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terhadap seorang sopir truk. Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral di media sosial memperlihatkan dugaan pemerasan sebesar Rp1,7 juta terhadap sopir angkutan barang.

Dalam video yang beredar, seorang warga mendatangi sejumlah petugas Dishub dan meminta pertanggungjawaban terkait uang yang diduga diambil dari sopir truk. Sopir tersebut kemudian menunjukkan petugas yang disebut terlibat dalam dugaan pemerasan. Uang yang diduga hasil pungli itu akhirnya dikembalikan kepada korban.

Menanggapi kasus tersebut, Dedi Mulyadi mengaku sangat kecewa dan langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi. Ia meminta agar oknum yang terbukti melakukan pungli diberikan sanksi tegas berupa pemberhentian tidak hormat, tanpa memandang status kepegawaiannya, baik ASN maupun PPPK.

“Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan pungli dan pemerasan terhadap para sopir,” ujar Dedi dalam pernyataannya. Ia menegaskan bahwa aparat pemerintah seharusnya hadir untuk melayani dan melindungi masyarakat, bukan justru mempersulit atau memeras warga yang sedang mencari nafkah.

Kasus ini mendapat perhatian luas publik karena menyangkut pelayanan publik dan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh petugas di lapangan. Pemerintah Kota Bekasi kini didorong untuk menuntaskan proses pemeriksaan serta menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku apabila dugaan tersebut terbukti.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap aparatur pemerintah agar praktik pungli yang merugikan masyarakat tidak terus berulang.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *