KDM sayangkan lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Om Zein dipublikasikan

banner 468x60

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan publikasi lagu berbahasa Sunda berjudul “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” yang dibawakan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein. Lagu tersebut belakangan menjadi sorotan publik karena sebagian liriknya dinilai mengandung stereotip dan merendahkan perempuan.

Kontroversi bermula setelah potongan lirik lagu tersebut viral di media sosial. Sejumlah pihak menilai isi lagu memuat narasi yang tidak sensitif terhadap pengalaman perempuan, sehingga memicu kritik dari berbagai kalangan, termasuk pegiat hukum dan pemerhati isu perempuan.

Menanggapi polemik tersebut, Dedi Mulyadi menyatakan penyesalannya karena karya tersebut dipublikasikan dan menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Menurutnya, pejabat publik perlu lebih berhati-hati dalam menyampaikan karya maupun pendapat agar tidak memunculkan tafsir yang dapat menyinggung kelompok tertentu.

Sementara itu, Om Zein telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan lirik lagu tersebut. Ia menegaskan lagu tersebut merupakan refleksi dan introspeksi atas perjalanan hidup pribadinya yang ditulis sejak tahun 2020, bukan ditujukan untuk merendahkan perempuan atau kelompok tertentu.

Di tengah polemik yang berkembang, Om Zein juga memutuskan untuk menarik atau menghentikan sementara publikasi lagu tersebut. Langkah itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus upaya meredam perdebatan yang muncul di masyarakat.

Selain menuai kritik publik, lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” juga mendapat somasi dari Jabar Bantuan Hukum yang menilai sejumlah liriknya berpotensi merendahkan martabat perempuan. Meski demikian, Om Zein membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa karya itu murni merupakan cerita tentang dirinya sendiri.

Polemik ini menjadi perhatian publik Jawa Barat karena melibatkan dua kepala daerah yang dikenal aktif di media sosial. Berbagai pihak berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran agar karya yang dipublikasikan oleh pejabat publik dapat lebih mempertimbangkan dampak sosial dan sensitivitas masyarakat luas.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *