Jakarta – Istana Kepresidenan menegaskan bahwa proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu menyusul penetapan tersangka terhadap seorang anggota Polri aktif serta dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Menurut Hasan, Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menekankan bahwa tidak boleh ada perlakuan khusus terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, termasuk apabila yang bersangkutan berasal dari institusi Polri maupun TNI.
“Semua sama di hadapan hukum. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian sikap yang disampaikan pihak Istana terkait penanganan perkara tersebut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan seorang perwira tinggi Polri aktif sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG. Selain itu, penyidik juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI yang masih terus didalami dalam proses penyidikan.
Istana menilai langkah penegakan hukum tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi secara menyeluruh tanpa memandang jabatan maupun latar belakang institusi. Pemerintah juga menegaskan bahwa proses hukum yang transparan dan profesional menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap program-program strategis nasional.
Kasus dugaan korupsi MBG hingga kini masih terus dikembangkan oleh Kejaksaan Agung. Penyidik membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan perundang-undangan.










