Cara Paling Mudah Membuat SIM Digital di Android dan iPhone, Cukup Lewat Aplikasi Korlantas

banner 468x60

Korlantas Polri mulai mengimplementasikan penggunaan Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis teknologi. Kehadiran SIM Digital memungkinkan pengendara menyimpan dan menunjukkan SIM melalui ponsel tanpa harus selalu membawa kartu fisik saat berkendara.

SIM Digital dapat diakses melalui aplikasi Digital Korlantas Polri yang tersedia untuk perangkat Android maupun iPhone (iOS). Layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen berkendara secara cepat, aman, dan terintegrasi dengan berbagai layanan lalu lintas lainnya.

Untuk membuat SIM Digital, pengguna cukup mengunduh aplikasi Digital Korlantas dari Google Play Store atau App Store. Setelah aplikasi terpasang, pengguna melakukan registrasi menggunakan nomor telepon aktif dan memasukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS. Selanjutnya, pengguna diminta membuat PIN sebagai sistem keamanan akun.

Tahap berikutnya adalah verifikasi identitas dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan melakukan swafoto sesuai petunjuk aplikasi. Setelah proses verifikasi selesai, pengguna dapat membuka menu SIM dan memilih opsi untuk menambahkan SIM ke dalam akun Digital Korlantas.

Pengguna kemudian diminta memindai atau memotret SIM fisik yang masih berlaku. Sistem akan mencocokkan data dengan basis data Korlantas Polri. Jika data sesuai, SIM Digital akan langsung aktif dan tersimpan dalam aplikasi sehingga dapat digunakan saat diperlukan.

Selain berfungsi sebagai dokumen digital, aplikasi Digital Korlantas juga terintegrasi dengan berbagai layanan lain, seperti notifikasi masa berlaku SIM, layanan perpanjangan SIM secara daring, hingga dukungan terhadap sistem tilang elektronik (ETLE).

Meski demikian, Korlantas Polri masih menerapkan penggunaan SIM Digital secara bertahap. Masyarakat tetap dianjurkan membawa SIM fisik sebagai cadangan selama masa transisi dan penyesuaian sistem di berbagai daerah.

Dengan proses yang hanya memerlukan beberapa menit, SIM Digital diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi pemeriksaan dokumen berkendara di lapangan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *