Tri Wibowo, Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi Meninggal Dunia Setelah Hampir Sebulan Dirawat

banner 468x60

Duka menyelimuti kasus penyiraman air keras yang sempat menggegerkan Kabupaten Bekasi. Tri Wibowo (54), korban serangan air keras di Tambun Selatan, dilaporkan meninggal dunia pada Minggu, 26 April 2026, setelah menjalani perawatan intensif hampir sebulan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

Tri disebut mengembuskan napas terakhir akibat pendarahan pascaoperasi pencangkokan kulit yang dilakukan untuk menangani luka bakar serius di tubuhnya. Kabar meninggalnya korban dikonfirmasi oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, yang menyebut pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

Sebelumnya, Tri menjadi korban penyiraman air keras saat hendak berangkat salat subuh di kawasan Perumahan Bumi Sani Permai, Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada 30 Maret 2026. Aksi tersebut sempat terekam CCTV dan viral di media sosial karena memperlihatkan dua pelaku berboncengan motor menyiramkan cairan berbahaya ke tubuh korban lalu kabur.

Dalam perkembangan penyelidikan, polisi telah menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam penyerangan ini. Berdasarkan keterangan kepolisian, motif sementara diduga dipicu sakit hati dan dendam pribadi terhadap korban.

Kematian Tri membuat kasus ini kini bukan lagi sekadar penganiayaan berat, tetapi berpotensi berkembang ke perkara yang lebih berat karena menyebabkan hilangnya nyawa. Keluarga korban dan pihak KSPSI pun mendesak agar para pelaku dijatuhi hukuman maksimal serta motif utama di balik serangan tersebut diungkap secara terang.

Kasus ini juga kembali memunculkan sorotan soal pengawasan peredaran bahan kimia berbahaya, termasuk air keras, agar tidak mudah disalahgunakan untuk tindak kriminal.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *