Program sayembara penangkapan begal yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menuai beragam respons dari masyarakat. Setelah mengumumkan hadiah uang tunai bagi warga yang berhasil membantu menangkap pelaku kejahatan jalanan, muncul usulan agar kebijakan serupa juga diterapkan untuk memburu pelaku korupsi.
Sejumlah pihak menilai pemerintah daerah seharusnya tidak hanya fokus pada pemberantasan begal, jambret, dan perampok, tetapi juga memberikan perhatian serius terhadap tindak pidana korupsi yang dinilai merugikan keuangan negara dalam jumlah jauh lebih besar. Mereka bahkan mengusulkan adanya sayembara dengan hadiah miliaran rupiah yang bersumber dari APBD bagi masyarakat yang membantu mengungkap kasus korupsi.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengumumkan program sayembara dengan hadiah mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil melumpuhkan dan menyerahkan pelaku kejahatan kepada aparat dalam keadaan hidup. Program tersebut bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta menekan angka kriminalitas di Jawa Barat.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memperkuat koordinasi dengan kepolisian, meningkatkan patroli malam, serta mendorong masyarakat mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan atau siskamling.
Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari Dedi Mulyadi terkait usulan agar sayembara diperluas untuk memburu pelaku korupsi. Namun, wacana tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu perdebatan mengenai efektivitas pemberian hadiah sebagai instrumen penegakan hukum. Sebagian pihak menilai langkah tersebut dapat meningkatkan partisipasi publik, sementara yang lain menekankan bahwa penanganan korupsi merupakan kewenangan aparat penegak hukum yang memiliki mekanisme tersendiri.
Program sayembara tangkap begal sendiri masih menjadi salah satu kebijakan yang paling banyak diperbincangkan sejak diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Juli 2026.










