JAKARTA — Massa peserta Aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (21/5/2026), menyampaikan kritik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam aksi tersebut, sejumlah peserta menilai situasi demokrasi dan penegakan hak asasi manusia (HAM) saat ini menunjukkan kemunduran reformasi.
Aksi Kamisan ke-908 itu digelar bertepatan dengan momentum 28 tahun Reformasi 1998. Massa aksi membawa payung hitam dan berbagai poster kritik, termasuk simbol nisan bertuliskan “Reformasi” sebagai bentuk protes terhadap kondisi demokrasi yang dinilai memburuk.
Dalam orasinya, sejumlah peserta aksi menyebut pemerintahan saat ini memiliki pola kekuasaan yang dianggap mirip dengan era Orde Baru, terutama terkait pendekatan keamanan, pembatasan ruang kritik, hingga meningkatnya peran aparat dalam kehidupan sipil. Kritik tersebut juga dikaitkan dengan latar belakang militer Presiden Prabowo Subianto pada masa pemerintahan Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Aksi Kamisan sendiri merupakan gerakan diam yang rutin digelar setiap Kamis sejak 2007 oleh keluarga korban pelanggaran HAM dan aktivis masyarakat sipil. Mereka menuntut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat, termasuk penculikan aktivis 1997–1998, Tragedi Semanggi, hingga pembunuhan aktivis HAM Munir.
Selain isu HAM, massa aksi juga menyoroti dugaan meningkatnya intimidasi terhadap aktivis, jurnalis, dan masyarakat sipil dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah. Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai ruang demokrasi saat ini semakin menyempit dan meminta pemerintah menjaga kebebasan berekspresi sesuai amanat reformasi.
Hingga aksi berakhir, demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan tidak dilaporkan terjadi bentrokan besar di lokasi.










