Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku masih mencari jalan keluar terkait gaji ribuan guru honorer dan tenaga kependidikan non-ASN di Jawa Barat yang belum dibayarkan selama dua bulan terakhir.
Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyebut persoalan ini bukan karena anggaran tidak tersedia, melainkan terbentur aturan pemerintah pusat terkait tenaga honorer pasca pengangkatan massal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, dana untuk membayar honor sebenarnya sudah ada, namun pencairannya terkendala regulasi dan berisiko menjadi persoalan hukum bila dilakukan tanpa dasar yang jelas.
Karena kebuntuan tersebut, KDM mengaku sampai meminta petunjuk kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga disampaikan kepada publik, pesan tersebut disebut belum mendapat balasan.
“Saya sudah WA Bu MenPAN-RB, belum dijawab,” ujar KDM di Bandung, Selasa (28/4).
Meski belum ada jawaban langsung dari Menteri Rini melalui pesan singkat, KDM mengatakan langkah berikutnya adalah meminta surat atau arahan resmi dari Kementerian PAN-RB sebagai payung hukum agar pembayaran gaji guru honorer bisa dilakukan tanpa melanggar aturan. Ia juga berencana bertemu langsung dengan Menteri Rini untuk membahas solusi persoalan ini.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Jawa Barat, sebanyak 3.823 tenaga honorer, terdiri dari guru dan tenaga administratif, terdampak keterlambatan gaji untuk periode Maret dan April 2026. Kondisi ini memicu kekhawatiran, mengingat para honorer masih sangat dibutuhkan dalam operasional sekolah.
KDM menegaskan Pemprov Jabar tidak ingin gegabah mencairkan anggaran tanpa dasar hukum yang kuat karena dikhawatirkan menjadi temuan penyimpangan keuangan di kemudian hari.
“Pemerintah harus berdiskusi dengan pusat untuk mencari jalan tengah,” kata KDM.
Hingga kini, hasil dari komunikasi via WhatsApp itu belum menghasilkan keputusan final, namun membuka langkah lanjutan berupa koordinasi langsung dengan Kementerian PAN-RB guna mencari solusi agar gaji guru honorer dapat segera dibayarkan.










