Puluhan kios dan bangunan liar di kawasan Jalur Puncak, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dibongkar dalam operasi penertiban yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur. Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya penataan kawasan wisata Puncak agar lebih tertata, aman, dan nyaman bagi wisatawan.
Proses pembongkaran yang berlangsung pada Rabu (27/5) melibatkan ratusan petugas gabungan Satpol PP, dinas terkait, serta alat berat untuk merobohkan bangunan yang berdiri di sepanjang jalur utama wisata tersebut. Tercatat sekitar 40 kios dan bangunan semi permanen ditertibkan dalam kegiatan tersebut.
Penertiban sempat diwarnai ketegangan karena sejumlah pedagang mengaku menerima informasi berbeda terkait jadwal pembongkaran. Namun situasi berangsur kondusif setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun langsung ke lokasi dan berdialog dengan para pedagang yang terdampak.
Dalam dialog tersebut, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan kompensasi sebesar Rp10 juta bagi setiap pedagang yang terdampak penertiban. Selain itu, pemerintah juga menjanjikan bantuan biaya kontrakan sementara serta penyediaan rumah bagi warga yang belum memiliki tempat tinggal.
Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan kompensasi akan disalurkan melalui data pedagang yang telah diverifikasi. Menurutnya, penataan kawasan Puncak dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalur wisata sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata di wilayah tersebut.
Pemerintah juga berencana melanjutkan penertiban ke sejumlah titik lain di sepanjang Jalur Puncak sebagai bagian dari program penataan kawasan secara menyeluruh. Selain mendukung kelancaran lalu lintas, langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan kawasan wisata yang lebih tertib dan menarik bagi pengunjung.










