Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK: Sudah Tertuang di BAP

banner 468x60

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterlibatan seorang anggota polisi aktif dalam kasus korupsi proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi tersebut diduga menerima imbalan (fee) hingga sekitar Rp16 miliar.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa dugaan tersebut bukan sekadar informasi awal, melainkan telah menjadi bagian dari fakta persidangan.

“Ini sudah fakta persidangan. Kami sudah dapat informasi dari tim jaksa penuntut umum bahwa ada fee kurang lebih Rp16 miliar yang diakui, dan ini sudah tertuang dalam BAP (berita acara pemeriksaan),” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Polisi aktif yang dimaksud diketahui bernama Yayat Sudrajat alias Lippo. Dalam persidangan, ia mengakui menerima uang tersebut terkait perannya sebagai perantara dalam sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi sejak 2022.

Berawal dari Fakta Persidangan

Dugaan penerimaan uang miliaran rupiah ini mencuat dalam persidangan kasus suap proyek dengan terdakwa pihak swasta bernama Sarjan. Dalam dakwaan, Sarjan disebut telah memberikan uang, termasuk kepada Yayat, dalam rangka mendapatkan proyek pemerintah.

Bahkan, dalam periode 2024–2025, Sarjan diduga memberikan uang sekitar Rp1,4 miliar kepada Yayat.

KPK menegaskan bahwa pengakuan tersebut menjadi dasar penting untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut.

“Ini menjadi bahan pertimbangan untuk dilakukan pengembangan oleh tim penyidik,” kata Taufik.

Bagian dari Kasus Korupsi Lebih Besar

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak dan kemudian menetapkan tiga tersangka utama, yakni:

  • Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang
  • HM Kunang (ayah Ade sekaligus Kepala Desa)
  • Sarjan (pihak swasta)

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek pemerintah daerah.

KPK Dalami dan Kembangkan Kasus

KPK memastikan tidak akan berhenti pada fakta persidangan semata. Lembaga antirasuah tersebut masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

“Tentu kami tidak akan diamkan fakta-fakta ini… mohon waktu karena ini masih bergulir,” ujar Taufik.

Sejumlah langkah lanjutan seperti pemeriksaan saksi dan penggeledahan juga terus dilakukan guna mengungkap secara menyeluruh praktik korupsi proyek di Bekasi tersebut.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *