Bogor – Wali Kota Bogor menegaskan bahwa tuntutan sejumlah pengemudi dan pemilik angkutan kota (angkot) terkait perpanjangan usia operasional angkot tua tidak mungkin untuk dipenuhi. Menurutnya, kebijakan tersebut bertentangan dengan aturan keselamatan, lingkungan, serta arah penataan transportasi perkotaan yang sedang dijalankan Pemerintah Kota Bogor.
Wali Kota menjelaskan, banyak armada angkot yang saat ini masih beroperasi sudah melewati batas usia layak jalan. Kondisi tersebut dinilai berisiko, baik bagi keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.
“Kalau bicara keselamatan dan standar kelayakan kendaraan, angkot yang sudah terlalu tua memang tidak bisa terus dipaksakan. Maka tuntutan perpanjangan usia kendaraan yang sudah lewat masa pakainya jelas mustahil dipenuhi,” tegasnya.
Meski demikian, Pemerintah Kota Bogor tidak menutup mata terhadap nasib para sopir dan pemilik angkot. Wali Kota menyebutkan bahwa opsi peremajaan angkot saat ini sedang dikaji secara serius, termasuk skema bantuan, kerja sama, hingga kemungkinan integrasi dengan sistem transportasi yang lebih modern.
Peremajaan ini diharapkan tidak hanya mengganti kendaraan lama dengan yang baru, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan angkutan umum di Kota Bogor agar lebih aman, nyaman, dan ramah lingkungan.
“Kami sedang mengkaji solusi terbaik yang tidak merugikan para pengemudi, tapi tetap sejalan dengan aturan dan kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa sempat dilakukan oleh pengemudi dan pemilik angkot di sekitar Balai Kota Bogor. Mereka menyuarakan keberatan terhadap kebijakan pembatasan usia kendaraan dan meminta adanya perpanjangan masa operasional angkot lama.
Pemerintah Kota Bogor menegaskan akan terus membuka ruang dialog, namun menekankan bahwa kebijakan transportasi ke depan harus mengutamakan keselamatan publik dan penataan kota yang berkelanjutan.










