Kasus Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan, mendadak menjadi sorotan tajam publik setelah beredar foto dirinya sedang menjalani ibadah umrah di Tanah Suci, tepat di tengah masa darurat bencana banjir dan longsor yang melanda wilayahnya.
Kronologi Singkat
Pada 25 November 2025, hujan lebat menyebabkan banjir dan longsor di Aceh Selatan, merusak infrastruktur dan mempengaruhi 11 kecamatan. Mirwan MS diduga mengajukan izin ke luar negeri sebelum bencana terjadi. Namun, setelah bencana melanda, permohonan tersebut ditolak oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.
Meski izin ditolak, foto Mirwan menunaikan umrah bersama keluarganya tetap tersebar di media sosial. Langkah ini memicu kemarahan publik.
Reaksi Keras dari Pemerintah dan Publik
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengecam keputusan Mirwan. Keberadaan kepala daerah di tengah krisis dinilai krusial untuk penanganan darurat.
Sebagai respons tegas terhadap kontroversi ini, Partai Gerindra memecat Mirwan dari posisinya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Sejumlah tokoh publik turut melontarkan kritik keras, salah satunya Hilmi Firdausi yang menyindir bahwa saat rakyat tengah menderita, justru pejabat memilih pergi umrah.
Pembelaan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan
Pemerintah kabupaten menyatakan bahwa keputusan umrah diambil setelah kondisi dianggap telah membaik. Mereka menyebut sebagian besar wilayah terdampak sudah tertangani dan warga berada dalam proses pemulihan. Selain itu, seluruh koordinasi penanganan bencana diklaim telah diserahkan kepada pejabat serta tim di daerah.










