Jagat media sosial Indonesia belakangan ramai dibicarakan tentang seorang guru di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang menerima insentif bulanan hanya Rp50.000. Unggahan ini memicu reaksi luas dari publik dan memunculkan diskusi terkait kesejahteraan tenaga pendidik di daerah.
Awal Mula Viralnya Isu
Isu ini bermula dari sebuah video yang diunggah oleh Fildzah Nur Amalina, seorang guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Sumedang. Dalam unggahan itu, terlihat bukti nominal insentif yang diterimanya yaitu Rp50.000, disertai tulisan yang bernada pertanyaan tentang kecilnya penghasilan.
Tak hanya itu, dalam beberapa versi informasi yang beredar disebutkan bahwa setelah dipotong iuran BPJS Kesehatan, sisa yang diterima guru tersebut hanya sekitar Rp15.000. Video tersebut kemudian tersebar luas di platform seperti Instagram dan TikTok, menarik perhatian netizen dan media massa nasional.
Penjelasan Resmi Dinas Pendidikan Sumedang
Menanggapi viralnya konten tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang memberikan klarifikasi resmi. Pihak Disdik menjelaskan bahwa angka Rp50.000 itu bukanlah gaji bulanan standar untuk semua guru PPPK, tetapi merupakan insentif yang diterima oleh guru dengan kategori tertentu.
Menurut Disdik, guru yang menerima nominal tersebut termasuk dalam kategori R4, yaitu tenaga yang belum terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Karena status administratifnya belum memenuhi kriteria—misalnya masa pengabdian belum mencapai minimal dua tahun—maka skema pembayaran insentifnya berbeda dengan yang sudah terdaftar resmi sebagai PPPK penuh.
Artinya, klaim bahwa seluruh guru PPPK di Sumedang bergaji Rp50 ribu per bulan adalah informasi yang tidak menggambarkan keseluruhan kondisi dan perlu dipahami dalam konteks status administratif guru yang bersangkutan.
Reaksi dan Diskusi Publik
Viralnya cerita ini menimbulkan simpati dari banyak warganet yang kemudian mengangkat isu kesejahteraan guru, terutama bagi tenaga pendidik non-ASN atau paruh waktu. Beberapa netizen mengekspresikan keprihatinan atas rendahnya insentif, sementara yang lain melihat ini sebagai pemicu perdebatan soal standar gaji guru di berbagai daerah.
Di sisi lain, dalam konteks yang lebih luas, isu tentang gaji guru yang rendah telah beberapa kali muncul di berbagai wilayah Indonesia, khususnya untuk tenaga honorer atau guru PAUD. Viral-nya video seperti ini kadang memantik diskusi nasional tentang bagaimana pemerintah daerah dan pusat menangani kesejahteraan tenaga pendidik.
Upaya Pemerintah Daerah
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sumedang juga telah menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan peningkatan insentif guru PPPK paruh waktu. Kepala Disdik setempat menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mencari solusi yang lebih baik dalam jangka panjang.










