SUKABUMI – Gelombang penolakan terhadap rencana proyek eksploitasi panas bumi (geotermal) di kaki Gunung Halimun Salak terus meluas. Ratusan warga di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, secara tegas menyatakan sikap menolak aktivitas perusahaan yang dinilai mengancam kelestarian lingkungan dan kedaulatan air mereka.
Aksi ini mendadak viral di media sosial setelah video pertemuan warga yang penuh emosi tersebar luas. Warga khawatir, proyek yang digadang-gadang sebagai energi terbarukan tersebut justru akan menjadi awal dari bencana ekologis di desa mereka.
Kekhawatiran terhadap Hilangnya Mata Air
Alasan utama di balik perlawanan ini adalah ketakutan akan hilangnya pasokan air bersih. Kawasan Gunung Halimun merupakan penyangga hidrologis penting yang selama ini menjadi “tandon air” alami bagi ribuan kepala keluarga di wilayah Cikakak.
Abah Jaka, salah satu sesepuh warga Cikakak, mengungkapkan kegelisahannya saat ditemui di sela-sela musyawarah warga.
“Kami bukan anti-pembangunan atau anti-kemajuan. Tapi tolong lihat posisi kami di bawah kaki gunung. Jika tanah di atas diganggu, yang di bawah akan menerima dampaknya langsung. Kami sudah turun-temurun menjaga hutan ini, jangan sampai rusak dalam sekejap karena proyek yang kami sendiri tidak tahu manfaat langsungnya bagi warga desa,” tegas Abah Jaka.
Risiko Bencana dan Kerusakan Ekosistem
Selain masalah air, warga juga menyoroti kondisi topografi Cikakak yang miring dan rawan longsor. Masuknya alat berat dan pembukaan lahan skala besar di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dianggap sebagai ancaman nyata.
Perwakilan pemuda setempat juga menyuarakan kekhawatiran serupa mengenai dampak jangka panjang terhadap identitas desa. “Kami sudah melihat contoh di daerah lain di mana proyek serupa justru membawa konflik air. Kami tidak ingin hal itu terjadi di Cikakak. Kami ingin anak cucu kami masih bisa melihat hutan Halimun yang hijau, bukan pipa-pipa besi,” ujarnya.
Secara garis besar, warga menuntut tiga poin utama kepada pemerintah:
- Kejelasan Dampak: Warga merasa sosialisasi yang dilakukan selama ini masih searah dan tidak memaparkan risiko kegagalan teknis.
- Perlindungan Kawasan Resapan: Menuntut jaminan bahwa titik pengeboran tidak mengganggu jalur mata air purba.
- Kedaulatan Ruang: Meminta pemerintah meninjau ulang izin eksplorasi yang masuk ke wilayah pemukiman dan lahan garapan warga.
Surat Terbuka untuk Pemerintah
Sebagai bentuk protes resmi, masyarakat yang tergabung dalam “Masyarakat Peduli Alam Cikakak” telah menyiapkan surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati Sukabumi dan Kementerian ESDM.
Dalam surat tersebut, mereka menekankan bahwa “Gunung Halimun bukan sekadar tumpukan tanah dan batu, melainkan nadi kehidupan.” Mereka mendesak pemerintah untuk lebih memprioritaskan keselamatan warga dan kearifan lokal dibandingkan kepentingan korporasi semata.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang maupun Pemerintah Kabupaten Sukabumi belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi penolakan massal ini. Namun, warga menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada kepastian bahwa ruang hidup mereka aman dari ancaman eksploitasi.










