Sopir Angkot di Bekasi Tutup Jalan, Protes Operasional Trans Beken

banner 468x60

Bekasi, Jawa Barat – Ratusan sopir angkutan kota (angkot) di Kota Bekasi menggelar aksi demonstrasi pada Kamis, 12 Februari 2026, dengan menutup Jalan Jenderal Ahmad Yani di depan Stadion Patriot Candrabhaga. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan operasional Bus Trans Bekasi Keren (Beken) yang baru saja mulai beroperasi.

Para sopir angkot yang berasal dari berbagai trayek seperti K-02, K-07, K-10, K-11, K-25 hingga K-30, memarkir kendaraan mereka di tengah jalan sehingga menyebabkan kemacetan panjang di sejumlah titik utama Kota Bekasi, termasuk dari arah Summarecon hingga simpang Giant Bekasi Selatan dan terus hingga pintu Tol Bekasi Barat.

Sopir Angkot: Kehadiran Trans Beken Tekan Pendapatan

Menurut perwakilan sopir angkot di lokasi, keberadaan Trans Beken yang melayani trayek seperti Terminal Bekasi–Harapan Indah dinilai menggerus mata pencaharian mereka. Sejak peluncuran moda transportasi ini, banyak sopir mengaku pendapatan menurun drastis, bahkan hingga 70–80 persen dari biasanya. Mereka juga menyebut minimnya sosialisasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kepada para sopir menjadi salah satu penyebab ketidakpuasan tersebut.

“Sebelum ada Trans Beken, kami masih bisa mendapatkan setoran minimal setiap hari. Dengan adanya bus ini, penumpang lebih memilih naik Trans Beken karena gratis dan lebih nyaman,” ujar salah satu sopir yang ditemui di lokasi.

Polisi dan Pemkot Bekasi Fasilitasi Audiensi

Polres Metro Bekasi Kota turun tangan melakukan pengawalan dan mediasi. Petugas kemudian mengajak perwakilan sopir angkot untuk membuka dialog dengan Pemerintah Kota Bekasi, agar aspirasi mereka bisa disampaikan secara formal tanpa mengganggu arus lalu lintas masyarakat umum.

Setelah dilakukan audiensi di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, massa aksi secara perlahan membubarkan diri dengan tertib. Kepolisian menyatakan situasi sekitar Jalan Ahmad Yani kini sudah kembali kondusif dan arus lalu lintas mulai normal.

Respons Pemkot dan Dishub Bekasi

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi menyayangkan penutupan jalan oleh para sopir angkot karena berdampak pada mobilitas warga. Pemkot juga menyatakan bersedia melakukan evaluasi terhadap titik pemberhentian Trans Beken dan tarif yang berlaku mulai Maret 2026, setelah masa promosi gratis berakhir.

Pemerintah kota pun mengimbau semua pihak untuk saling duduk bersama demi mencari solusi terbaik bagi kesejahteraan sopir angkot sekaligus pengembangan transportasi massal yang terintegrasi di Bekasi.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *