Sandra Dewi Minta Harta Disita Dikembalikan, Klaim Hasil Jerih Payah Sendiri

banner 468x60

Jakarta – Aktris dan presenter Sandra Dewi kembali menjadi sorotan publik usai mengajukan permintaan agar sejumlah aset yang disita Kejaksaan Agung dikembalikan kepadanya. Sandra mengklaim bahwa barang-barang tersebut merupakan hasil jerih payahnya sendiri selama berkarier di dunia hiburan, bukan hasil tindak pidana yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.

Seperti diketahui, Harvey Moeis saat ini tengah terseret kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022. Kasus tersebut juga menyeret sejumlah nama publik figur dan pengusaha lainnya.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (24/10), penyidik Kejaksaan Agung Max Jefferson Mokola membeberkan bahwa sejumlah aset milik Sandra Dewi disita karena diduga terkait dengan kasus tersebut. Aset itu meliputi tas-tas mewah, perhiasan, apartemen, serta kavling tanah.

“Untuk Sandra Dewi, ada barang berupa tas, perhiasan, kavling tanah, dan apartemen. Untuk Kartika Dewi, ada kavling tanah dan bangunan di atasnya. Sementara untuk Raymond Gunawan juga serupa,” ujar Max Jefferson Mokola dalam sidang tersebut, dikutip dari CNNIndonesia.com.

Namun, Sandra Dewi membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh harta yang disita merupakan hasil kerja kerasnya sendiri sebagai artis dan pengusaha. Sandra juga mengungkap bahwa ia dan suaminya telah menandatangani perjanjian pisah harta sejak awal pernikahan.

“Harta itu hasil kerja saya sendiri, bukan dari suami. Kami sudah membuat perjanjian pisah harta sejak awal menikah,” ujar Sandra melalui pernyataan tertulis yang disampaikan oleh kuasa hukumnya.

Meski begitu, penyidik Kejaksaan Agung tetap menemukan sejumlah kejanggalan dalam aliran dana yang berkaitan dengan pembelian aset Sandra. Max Jefferson mengungkap adanya bukti transfer dari rekening Harvey Moeis ke rekening Ratih, asisten pribadi Sandra Dewi, yang digunakan untuk membeli tas mewah.

Selain itu, sejumlah pihak yang mengaku memberikan tas sebagai barang endorse kepada Sandra juga tidak dapat memberikan keterangan yang jelas terkait harga, waktu penyerahan, maupun identifikasi barang tersebut.

Kasus ini masih terus bergulir di pengadilan. Pihak Kejaksaan Agung menyatakan akan menelusuri lebih lanjut asal-usul harta yang diklaim sebagai milik pribadi Sandra Dewi untuk memastikan tidak ada hasil tindak pidana yang disamarkan dalam bentuk aset pribadi.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *