Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai merealisasikan program penataan kabel udara dengan memindahkannya ke dalam tanah sebagai bagian dari upaya memperindah wajah kota sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat.
Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, menyampaikan bahwa pada tahun 2026, Pemkot menargetkan relokasi kabel udara sepanjang 32 kilometer. Namun, pelaksanaannya akan diprioritaskan terlebih dahulu sekitar 10 hingga 15 kilometer di beberapa ruas strategis.
Program ini merupakan lanjutan dari penataan yang telah berjalan sejak 2022, di mana sekitar 16 kilometer kabel udara telah berhasil diturunkan ke bawah tanah melalui kerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).
Sejumlah titik yang menjadi fokus penataan di antaranya berada di jalan-jalan utama seperti Jalan Pajajaran, Siliwangi, hingga Batutulis. Proyek ini dibagi ke dalam enam segmen pekerjaan dan dilakukan secara bertahap, termasuk koordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk ruas jalan yang berstatus jalan provinsi.
Menurut Dedie, penataan kabel udara ini merupakan bagian dari program penataan kota agar lebih “ASRI” (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), sekaligus mengikuti arahan pemerintah pusat dalam menata infrastruktur perkotaan.
Selain meningkatkan estetika kota, pemindahan kabel ke bawah tanah juga diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan akibat kabel semrawut, serta menciptakan ruang publik yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Pemkot Bogor menegaskan bahwa program ini akan terus berlanjut secara bertahap hingga seluruh jaringan kabel udara di wilayah kota dapat tertata dengan baik.










