Narasi keagungan Indonesia sebagai “paru-paru dunia” kini menghadapi ujian berat. Di tengah tren global di mana negara pemilik hutan tropis besar seperti Brasil dan Kolombia berhasil menurunkan laju deforestasi secara drastis, Indonesia justru mencatatkan anomali mengkhawatirkan. Tren penurunan deforestasi yang sempat terjadi pada periode 2016–2021 kini berbalik arah, menandai fase baru kerusakan hutan yang didorong oleh pergeseran dari sektor kehutanan ke industri ekstraktif strategis.
Data terbaru tahun 2024 mempertegas tren negatif ini. Pemantauan independen mencatat adanya lonjakan angka deforestasi yang mencapai 261.575 hektar, sebuah peningkatan signifikan yang terjadi saat dunia tengah berjuang memenuhi target nol deforestasi 2030. Secara agregat, kehilangan hutan yang mencapai jutaan hektar dalam dua dekade terakhir menempatkan Indonesia pada posisi rentan dalam menghadapi krisis iklim global.
Pergeseran Pemicu: Dari Sawit ke Baterai Listrik
Berbeda dengan satu dekade lalu ketika penebangan liar dan perluasan kebun kelapa sawit menjadi sorotan utama, pemicu deforestasi kini telah bergeser. Ambisi Indonesia menjadi pusat global industri kendaraan listrik (EV) melahirkan apa yang disebut sebagai “Paradoks Hijau”, di mana hutan hujan ditebang untuk mendapatkan nikel yang menjadi bahan baku utama baterai kendaraan listrik.
Kawasan Sulawesi dan Maluku kini menjadi episentrum deforestasi baru. Di Maluku Utara, terdapat 127 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan luas konsesi lebih dari 655 ribu hektar. Metode tambang terbuka (open pit) yang digunakan mengharuskan pengupasan total vegetasi hutan, mengingat deposit nikel laterit berada tepat di bawah tutupan hutan tropis.
Dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat. Di Halmahera Tengah, pembukaan hutan di hulu daerah aliran sungai (DAS) untuk kawasan industri nikel memicu banjir bandang berulang sepanjang tahun 2024, merendam pemukiman serta kawasan industri itu sendiri. Kerusakan diperparah oleh karakteristik pulau-pulau kecil yang memiliki daya dukung lingkungan terbatas, sehingga sedimentasi dari aktivitas tambang merusak pesisir dan mematikan terumbu karang.
Kebangkitan Sawit dan Food Estate
Meski pertambangan nikel menjadi sorotan utama, sektor perkebunan kelapa sawit juga menunjukkan tanda ekspansi kembali setelah masa jeda. Pada tahun 2023, pembukaan hutan untuk sawit meningkat menjadi 30.000 hektar, naik dibanding tahun sebelumnya. Peningkatan ini didorong oleh permintaan domestik yang tinggi terhadap program biodiesel (B35/B40), membuat produsen kurang sensitif terhadap tuntutan pasar global yang mensyaratkan standar lingkungan ketat.
Selain sawit, Program Strategis Nasional (PSN) seperti Food Estate turut memunculkan ancaman baru. Di Merauke, Papua, proyek tebu dan padi skala raksasa yang mencakup jutaan hektar lahan basah dan savana kini tengah berlangsung. Pantauan satelit tahun 2024 menunjukkan adanya pembukaan lahan masif di wilayah yang menjadi benteng terakhir hutan primer Indonesia.
Bencana dan Regulasi yang Melonggar
Korelasi antara hilangnya tutupan hutan dan bencana hidrometeorologi semakin jelas terlihat. Sepanjang 2024, Indonesia didera ribuan kejadian bencana, termasuk banjir bandang dan tanah longsor yang menelan korban jiwa. Di Sumatera Barat, banjir lahar dingin dikaitkan dengan maraknya penebangan liar di area tangkapan air gunung berapi.
Ironisnya, di tengah meningkatnya ancaman ekologis, regulasi perlindungan hutan dinilai justru melonggar. Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) menghapus kewajiban mempertahankan kawasan hutan minimal 30 persen dari luas daerah aliran sungai (DAS) atau pulau. Penghapusan batas kuantitatif ini dikhawatirkan menghilangkan jaminan hukum bagi keberadaan hutan, terutama di pulau-pulau padat penduduk.
Selain itu, dokumen iklim FOLU Net Sink 2030 yang dibanggakan pemerintah juga menuai kritik. Kebijakan ini dinilai tidak menargetkan “Nol Deforestasi” secara penuh, melainkan memperbolehkan deforestasi terencana selama masih dalam batas kuota. Dalam praktiknya, hutan alam sering kali digantikan oleh hutan tanaman monokultur yang memiliki nilai biodiversitas jauh lebih rendah.
Ancaman Kerusakan Permanen
Tanpa perubahan arah kebijakan yang drastis—seperti moratorium permanen izin tambang di hutan primer serta audit menyeluruh terhadap perizinan di pulau-pulau kecil—Indonesia berisiko mewariskan lanskap yang rusak permanen demi mengejar keuntungan komoditas jangka pendek.










