Pekanbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025). Kali ini, operasi senyap tersebut menyasar Provinsi Riau dan diduga terkait praktik korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.
Dalam operasi tersebut, setidaknya 10 orang diamankan, termasuk sejumlah penyelenggara negara. Salah satu tokoh yang dikonfirmasi ditangkap adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid, bersama beberapa koleganya. Mereka ditangkap sekitar pukul 13.00 WIB.
Kronologi Singkat dan Dugaan Kasus
- Waktu Penangkapan: Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.
- Lokasi OTT: Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, termasuk kantor gubernur dan rumah pribadi Abdul Wahid.
- Barang Bukti: Sejumlah uang tunai turut diamankan, namun jumlah pastinya belum diungkap.
- Dugaan Awal: Operasi ini dipicu laporan masyarakat mengenai dugaan suap dalam proses lelang proyek jalan dan irigasi di Provinsi Riau.
Pernyataan Resmi KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi ini di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Namun, ia belum bersedia menyampaikan rincian mengenai kasus maupun instansi spesifik yang disasar.
“Terkait perkaranya, di bidang apa, kemudian konstruksinya seperti apa, itu nanti kami akan jelaskan karena memang masih berjalan di lapangan,” ujar Budi Prasetyo, dilansir dari Berita Satu.
Pihak-pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan awal di lokasi penangkapan. Rencananya, mereka akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada hari ini, Selasa (4/11/2025).
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap. Konferensi pers terkait kasus ini diperkirakan akan digelar pada hari ini, Selasa, 4 November 2025.










