Pemerintah Indonesia memastikan memberikan santunan kepada keluarga prajurit TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian dunia di Lebanon. Tiga prajurit yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) tersebut masing-masing mendapatkan santunan sekitar Rp1,8 miliar.
Panglima TNI Agus Subiyanto menyampaikan bahwa santunan yang diterima setiap keluarga prajurit mencapai kisaran Rp1,84 miliar hingga Rp1,89 miliar. Santunan ini merupakan hak prajurit yang gugur dalam tugas negara.
Santunan tersebut terdiri dari berbagai komponen, di antaranya tabungan asuransi, santunan risiko kematian, bantuan pendidikan untuk anak, hingga kompensasi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Selain santunan finansial, negara juga memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada para prajurit. Mereka juga mendapatkan medali kehormatan dari PBB sebagai bentuk apresiasi atas jasa dalam misi perdamaian internasional.
Tak hanya itu, keluarga yang ditinggalkan juga menerima hak tambahan berupa gaji terusan selama 12 bulan serta pensiun bagi ahli waris setelahnya.
Diketahui, ketiga prajurit TNI gugur akibat insiden ledakan saat menjalankan tugas di wilayah Lebanon selatan dalam rangka menjaga stabilitas dan perdamaian dunia di bawah mandat PBB.
Pemerintah menyampaikan duka mendalam sekaligus menegaskan komitmen negara untuk menjamin kesejahteraan keluarga prajurit yang gugur dalam menjalankan tugas negara.










