Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan kabar baru terkait proyek Meikarta yang selama ini sempat bermasalah. Kini, proyek tersebut akan diubah menjadi hunian vertikal bersubsidi dengan skema cicilan ringan mulai sekitar Rp1 jutaan per bulan.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Fokus utamanya adalah menyelesaikan persoalan lama Meikarta sekaligus menghadirkan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam skema baru ini, apartemen yang dibangun di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, ditujukan terutama bagi buruh dan masyarakat dengan penghasilan setara UMP. Pemerintah bahkan menyiapkan lahan sekitar 10 hingga 20 hektare untuk pembangunan hunian tersebut.
Menurut pemerintah, cicilan bisa ditekan menjadi sekitar Rp1,3 juta per bulan untuk unit satu kamar tidur dengan tenor hingga 30 tahun. Sementara itu, unit dua kamar diperkirakan memiliki cicilan sekitar Rp2,3 juta per bulan, dan tipe tiga kamar sekitar Rp3,7 juta per bulan.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan subsidi biaya awal sekitar Rp4 juta guna meringankan beban masyarakat saat membeli hunian. Dengan adanya tenor panjang dan subsidi tersebut, cicilan menjadi jauh lebih terjangkau dibanding skema sebelumnya.
Dedi Mulyadi juga menekankan bahwa konsep hunian ini tidak lagi menggunakan istilah “rumah susun”, melainkan “apartemen”, agar meningkatkan rasa percaya diri masyarakat yang tinggal di dalamnya. Ia menilai selama ini apartemen identik dengan kalangan berpenghasilan tinggi, padahal masyarakat berpenghasilan rendah juga berhak memiliki hunian layak.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menyediakan solusi perumahan di kawasan industri Jawa Barat, sekaligus mengurangi beban biaya hidup dan mobilitas pekerja dengan menghadirkan hunian dekat tempat kerja.










