Maumere, NTT — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, pada Senin, 23 Februari 2026, menjemput 12 perempuan asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kedatangan KDM ke Maumere merupakan bagian dari upaya melindungi dan memulangkan warganya yang berada dalam kondisi rentan. Ia memastikan para perempuan itu dalam keadaan sehat dan selamat sebelum dibawa kembali ke Jawa Barat.
Kronologi Penjemputan
Kegiatan penjemputan dilakukan dengan didampingi jajaran kepolisian dari Polda Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-TPPO). Pemulangan ini dilaksanakan secara bertahap dan dalam pengawalan aparat demi menjamin keamanan dan pemulihan para korban.
Para perempuan itu sebelumnya diduga bekerja sebagai pemandu lagu atau ladies companion (LC) di tempat hiburan malam di Maumere, dengan indikasi tidak mendapatkan kejelasan upah serta mendapat perlakuan kekerasan selama bekerja.
Proses Hukum Tetap Berjalan
KDM menegaskan bahwa meskipun para korban dipulangkan, proses hukum atas dugaan TPPO tetap berjalan. Mereka menyatakan kesiapannya mengikuti seluruh tahapan penanganan perkara, termasuk jika dipanggil sebagai saksi dalam penyelidikan, penyidikan, hingga tahap pengadilan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap memberikan pendampingan hukum sampai perkara tersebut selesai.
Kasus ini sendiri tengah ditangani oleh Polres Sikka berdasarkan laporan polisi yang dibuat pada awal Februari 2026. Pihak kepolisian juga menyatakan akan terus melakukan koordinasi dengan Polda NTT untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Respons Pemerintah dan Masyarakat
Penjemputan ini mendapat perhatian dan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pejabat daerah asal para korban. Pemerintah daerah mendorong masyarakat lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas legalitasnya dan mengimbau untuk segera melapor jika ada indikasi perdagangan orang.
Setibanya di Jawa Barat, para korban akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis, serta penanganan lanjutan sebelum kembali ke keluarga dan lingkungan mereka masing-masing.
Catatan: jumlah korban yang dipulangkan berdasarkan laporan resmi adalah 12 orang, meskipun beberapa media awal melaporkan jumlah 13. Fokus utama pemberitaan resmi adalah pada 12 perempuan yang dipulangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.










