Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengumumkan rencana besar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk mengambil alih seluruh proyek pembangunan dan perbaikan jalan desa. Kebijakan ini direncanakan efektif mulai tahun 2026–2027. Dengan pengambilalihan ini, desa diharapkan dapat mengalihkan fokus dan anggarannya untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan warga.
Rencana ini disampaikan Dedi Mulyadi dalam acara West Java Investment Summit (WJIS) 2025 yang diselenggarakan di Bandung, Jumat (14/11/2025).

Kualitas Jalan Desa dan Standar Pembangunan
Dedi Mulyadi menyoroti bahwa kualitas jalan desa selama ini seringkali mengecewakan dan tidak bertahan lama, dengan banyak jalan baru yang sudah rusak dalam waktu satu tahun. Menurutnya, salah satu penyebab utamanya adalah pengerjaan yang masih dilakukan secara manual di tingkat desa.
“Selama ini pembangunan jalan desa tidak sesuai harapan saya. Saya tidak mau, bangun tahun ini, tahun depan rusak lagi,” tegasnya.
Kebijakan pengambilalihan ini juga bertujuan untuk menghentikan kebiasaan “saling lempar” tanggung jawab antara tingkat pemerintahan terkait infrastruktur jalan. Dedi memastikan, jalan desa yang akan dibangun oleh provinsi akan menggunakan standar kualitas yang sama dengan infrastruktur jalan perkotaan.
“Nanti semuanya dibangun oleh provinsi supaya kualitasnya baik, berbeton, dan betonnya pabrikan,” ujarnya.
Desa Fokus pada Kesehatan dan Kesejahteraan
Dengan infrastruktur jalan ditangani oleh Pemprov, desa diinstruksikan untuk fokus menyelesaikan masalah kemanusiaan, terutama terkait kesehatan, stunting, dan gizi anak.
“Pembangunan jalan biar provinsi yang ambil alih. Desa fokus saja menyelesaikan masalah manusianya—terutama kesehatan, stunting, dan gizi anak,” jelasnya.
Saat ini, Pemprov Jabar melalui Bappeda sedang menghimpun data untuk merumuskan besaran biaya program pemulihan kesehatan warga desa. Pemprov berkomitmen untuk membantu membiayai program kesehatan tersebut hingga tuntas.
“Itu akan langsung kami biayai sampai selesai. Nanti yang memandu adalah kader PKK. Dana Desa nanti peruntukannya untuk apa, itu bisa langsung,” kata Dedi.
Dengan demikian, Dana Desa yang biasanya habis untuk pembangunan jalan dapat dialihkan secara signifikan untuk layanan kesehatan, pemeriksaan ibu hamil, serta penanganan penyakit menular seperti TBC dan lepra.
Kewajiban Anggaran Kabupaten/Kota
Terkait perbaikan jalan secara keseluruhan di Jawa Barat, Dedi Mulyadi juga mengingatkan kembali wacana agar kabupaten/kota menyiapkan anggaran sebesar 7,5% dari total APBD untuk perbaikan jalan. Ketentuan ini akan diperkuat oleh pemerintah provinsi melalui penerbitan keputusan gubernur.
“Kalau tidak 7,5 persen, tetap saja jalan di Jawa Barat akan rusak,” ucapnya, seraya menambahkan bahwa masyarakat tidak pernah membedakan kewenangan jalan, dan setiap jalan rusak pasti akan mengeluh kepada pimpinan daerah.










