Setahun pasca-bencana pergerakan tanah hebat yang melanda wilayah selatan Sukabumi pada Desember 2024, kekhawatiran yang selama ini menghantui warga Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, perlahan mulai mereda. Pemukiman relokasi bernama Kampung KDM kini menjadi titik awal kehidupan baru bagi para penyintas, menyediakan hunian tetap yang aman dan layak setelah rumah lama mereka masuk zona merah dan mengalami kerusakan.
Kampung KDM dibangun di atas lahan sekitar 2.700 meter persegi dan dirancang sebagai rumah panggung dengan dinding anyaman bambu, mengusung arsitektur tradisional Sunda sesuai arahan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Misbah (35), salah satu penghuni, masih mengingat jelas malam penuh kecemasan ketika tanah di bawah rumah lamanya mulai retak, lantai mengangkat, dan tembok terbelah. Setelah berbulan-bulan tinggal di tenda pengungsian serta menumpang di rumah kerabat, ia kini dapat menikmati ketenangan di rumah barunya. Hunian Misbah berukuran 7×5 meter, dengan dinding bilik dan fondasi kayu. “Dan anehnya, rumah itu terasa lebih hangat, lebih manusiawi daripada bangunan beton,” ujarnya sambil tersenyum.
Nama “Kampung KDM” diberikan oleh warga sebagai bentuk apresiasi kepada tokoh Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang turut mendorong percepatan relokasi. Bermula dari aduan masyarakat bahwa masih banyak penyintas di Desa Mekarsari yang belum mendapat hunian layak, bantuan pembangunan rumah akhirnya turun. Sebanyak 20 warga dipanggil ke Lembur Pakuan dan menerima bantuan pembangunan rumah senilai Rp40 juta per unit.
Kepala Desa Mekarsari, M. Ilham Maulana, menyebutkan bahwa total 26 rumah telah dibangun: 20 unit dari Pemprov Jabar (Rp800 juta), 5 unit dari Pemkab Sukabumi (Rp200 juta), dan 1 unit dari pemerintah desa (Rp40 juta).
Pembangunan Kampung KDM berada di bawah pengawasan Dinas Permukiman Kabupaten Sukabumi untuk memastikan setiap unit hunian aman dan layak. Pada November 2025, Bupati Sukabumi juga menyerahkan SK NJOP kepada warga sebagai bukti legal bahwa hunian tersebut benar-benar menjadi milik mereka.
Kampung KDM kini menjadi contoh bagaimana relokasi pascabencana dapat dilaksanakan dengan memperhatikan kebutuhan warga sekaligus mempertahankan nilai budaya lokal.










