Indonesia–Israel Makin Mesra? Pemerintah Setujui Proyek Geothermal Perusahaan Terafiliasi Israel

banner 468x60

Hubungan Indonesia–Israel kembali menjadi sorotan publik. Pemerintah menyetujui proyek geothermal (panas bumi) yang dikelola perusahaan yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan Israel.

Proyek tersebut berlokasi di Telaga Ranu, Halmahera, Maluku Utara. Secara resmi, pemerintah memberikan izin pengelolaan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu kepada PT Ormat Geothermal Indonesia. Perusahaan ini terafiliasi dengan Ormat Technologies, yang oleh sejumlah media internasional disebut memiliki keterkaitan dengan sistem ekonomi Israel.

Izin tersebut diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Keputusan Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 tertanggal 8 Januari 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari program transisi energi nasional untuk mencapai target Net Zero Emission pada 2060.

Keputusan ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat, khususnya di media sosial. Sebagaimana diketahui, mayoritas masyarakat Indonesia dikenal sebagai pendukung Palestina dan menolak segala bentuk penjajahan. Banyak pihak menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu komitmen terhadap penghapusan penjajahan di muka bumi.

Sebagian kalangan juga menilai pemerintah kurang memperhatikan aspirasi publik. Isu ini semakin sensitif setelah Indonesia bergabung dalam keanggotaan BOP, yang oleh sejumlah pihak dianggap sebagai langkah membuka ruang normalisasi hubungan dengan Israel.

Di sisi lain, proyek WKP Telaga Ranu merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas pemanfaatan energi terbarukan. PT Ormat Geothermal Indonesia memenangkan lelang pengelolaan wilayah tersebut untuk mengembangkan potensi panas bumi di Halmahera.

Selain aspek geopolitik, proyek Telaga Ranu juga menimbulkan kekhawatiran dari sisi lingkungan. Halmahera dikenal sebagai kawasan dengan keanekaragaman hayati tinggi serta ekosistem hutan yang relatif sensitif terhadap tekanan industrial.

Meskipun energi panas bumi dikategorikan sebagai energi terbarukan dengan emisi karbon lebih rendah dibandingkan pembangkit berbasis fosil, pembangunan infrastruktur seperti jalan akses, pengeboran, jaringan transmisi, dan fasilitas pendukung tetap berpotensi menimbulkan dampak ekologis. Oleh karena itu, konsistensi kebijakan energi perlu disertai transparansi serta kajian dampak sosial dan lingkungan yang komprehensif.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *