Hapus Denda, Bebas BBNKB! Program Pemutihan Pajak Dedi Mulyadi Siap Ringankan Rakyat Jabar

banner 468x60

Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi menghadirkan kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor! Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 resmi berlaku hingga 30 September 2025, memberikan keringanan besar bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak.

Melalui program ini, Anda cukup membayar pajak tahun berjalan (2025) saja. Seluruh tunggakan pokok dan denda tahun 2024 ke bawah dihapuskan, serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas digratiskan!

Apa Saja Manfaat Program Pemutihan Pajak Ini?
Bebas Tunggakan Pajak
Tidak perlu lagi membayar pokok dan denda pajak kendaraan tahun 2024 dan sebelumnya.
Bebas Biaya Balik Nama Kendaraan Bekas (BBNKB)
Membeli kendaraan bekas jadi lebih hemat karena biaya balik nama digratiskan.
Pelayanan Lebih Luas & Mudah
Samsat Induk di seluruh Jawa Barat kini buka hingga hari Minggu untuk memudahkan pembayaran pajak tahunan dan lima tahunan.
Layanan Digital Cepat & Praktis
Bayar pajak lebih gampang dengan aplikasi E-Samsat, Sambara (Jabar Apps Sapawarga), dan SIGNAL.

Bagaimana Cara Mengikuti Program Pemutihan Pajak?

  1. Kunjungi Samsat Terdekat
    Bisa datang ke Samsat Induk atau memanfaatkan Samsat Keliling di wilayah Anda.
  2. Bayar Pajak Tahun Berjalan (2025)
    Hanya pajak pokok tahun 2025 yang perlu Anda lunasi.
  3. Selesaikan Biaya PNBP
    Biaya pengurusan dokumen seperti STNK, BPKB, TNKB, dan surat mutasi tetap berlaku sesuai aturan.

Informasi Penting yang Perlu Diketahui

  • Masa Berlaku Program: Hingga 30 September 2025.
  • Alasan Perpanjangan Program: Antusiasme masyarakat yang tinggi membuat program ini diperpanjang hingga akhir September 2025.
  • Tujuan Program: Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, meringankan beban ekonomi masyarakat, dan menertibkan administrasi kepemilikan kendaraan di Jawa Barat.

Jangan lewatkan kesempatan emas ini! Segera urus pajak kendaraan Anda dan manfaatkan pemutihan pajak terbesar di Jawa Barat tahun ini.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *