Bandung — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur di Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan sanksi tegas dan berat bagi kontraktor yang mengerjakan proyek dengan kualitas buruk atau tidak sesuai standar.
KDM menyatakan bahwa pembayaran proyek tidak akan dicairkan sepenuhnya apabila hasil pekerjaan tidak memenuhi ketentuan teknis yang telah ditetapkan. Seluruh proyek akan melalui proses audit dan pemeriksaan lapangan untuk menilai mutu pengerjaan sebelum anggaran dibayarkan.
Dalam kebijakan ini, Pemprov Jawa Barat juga menyiapkan dana cadangan guna menyelesaikan kewajiban pembayaran proyek. Namun, pencairan dana tersebut sangat bergantung pada hasil evaluasi kualitas pekerjaan. Proyek dengan hasil baik akan dibayar penuh, sementara pekerjaan yang dinilai kurang baik akan dikenai pemotongan hingga sanksi lanjutan.
Gubernur menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga penggunaan uang rakyat agar benar-benar menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Selain pengawasan internal, KDM juga membuka ruang partisipasi publik. Masyarakat diimbau untuk ikut mengawasi dan melaporkan proyek bermasalah sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap jalannya pembangunan.
Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan mentolerir pengerjaan proyek secara asal-asalan. Di tengah keterbatasan anggaran dan tingginya kebutuhan infrastruktur, kualitas pembangunan menjadi prioritas utama demi menjaga kepercayaan publik dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan.










