BANDUNG — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (BJBR) atau Bank BJB mengumumkan pembatalan pengangkatan Helmy Yahya sebagai komisaris independen. Pembatalan ini dilakukan menjelang Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang rencananya digelar pada 1 Desember 2025 mendatang.
Selain Helmy Yahya, pembatalan pengangkatan juga berlaku untuk Mardigu Wowiek Prasantyo, atau yang dikenal sebagai Bossman Mardigu, yang sebelumnya diusulkan sebagai Komisaris Utama BJB.
Mengaku Diminta Langsung oleh Gubernur
Helmy Yahya, yang dikenal sebagai pengusaha dan kreator televisi, mengaku terkejut dengan pembatalan tersebut. Namun, ia menyatakan tetap bersyukur dan bahagia.
“Tidak ada rasa kecewa. Justru saya berterima kasih karena sempat dipercaya dan masuk dalam proses penjaringan. Itu sudah merupakan kehormatan bagi saya,” ujar Helmy.
Helmy menegaskan bahwa inisiatif pengangkatan dirinya bukan datang dari dirinya sendiri.
“Saya tidak melamar untuk jabatan ini. Enggak, saya itu diminta oleh KDM (Gubernur Jabar Dedi Mulyadi) untuk membantu membereskan BJB. Ya, saya iyain karena saya simpati,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa dirinya telah mengikuti seluruh prosedur yang berlaku, termasuk coaching dan fit and proper test yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat Karena “Novum”
Lebih lanjut, Helmy menjelaskan bahwa dirinya dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai komisaris Bank BJB karena adanya novum dari seorang petinggi. Dalam konteks hukum, novum adalah bukti atau keadaan baru yang ditemukan setelah suatu keputusan ditetapkan dan memiliki kekuatan hukum tetap.
Meski demikian, Helmy Yahya memilih untuk tidak mengungkap isi novum maupun siapa petinggi yang dimaksud.
Secara resmi, pihak bank menyebut keputusan pembatalan ini diambil demi memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan hasil evaluasi pemegang saham, sejalan dengan syarat yang ditetapkan oleh OJK.
Dapat Amanah Baru di Kawasan Industri Rebana
Meskipun batal menduduki jabatan di Bank BJB, Helmy mengaku kini mendapatkan amanah baru yang strategis dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Amanah tersebut adalah membantu menggaet investor untuk Kawasan Industri Rebana, sebuah wilayah pengembangan ekonomi terpadu di Jawa Barat.










