Aparat gabungan TNI dan Polri membubarkan paksa sekelompok warga Aceh yang mengibarkan bendera Bulan Bintang saat melakukan konvoi di wilayah Lhokseumawe, Aceh Utara, pada Kamis (25/12/2025).
Pembubaran dilakukan ketika rombongan warga melintas di jalur lintas nasional. Aparat menghentikan konvoi dan meminta warga menurunkan bendera tersebut karena dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum. Namun, situasi sempat memanas hingga aparat mengambil tindakan tegas dengan membubarkan massa dan menyita bendera.
Dalam sejumlah video yang beredar di media sosial, tampak aparat bersenjata lengkap menurunkan warga dari kendaraan. Peristiwa ini langsung menyita perhatian publik dan memicu beragam reaksi, terutama terkait pendekatan keamanan yang digunakan.
Pihak TNI melalui Komando Daerah Militer Iskandar Muda menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas dan keamanan wilayah. Aparat menyebut telah terjadi kesalahpahaman di lapangan dan permasalahan telah diselesaikan secara damai.
Bendera Bulan Bintang sendiri merupakan simbol yang sensitif di Aceh karena memiliki keterkaitan historis dengan konflik masa lalu, sehingga pengibarannya di ruang publik kerap memicu polemik.
Hingga saat ini, aparat masih melakukan pemantauan situasi untuk memastikan kondisi keamanan tetap kondusif.










