JAKARTA – Kelompok Aksi Kamisan menggelar demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 13 November 2025. Aksi ini merupakan respons keras pasca penetapan Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai pahlawan nasional.
Aksi yang konsisten menuntut penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat ini menjadi aksi ke-886 sejak pertama kali dilaksanakan pada 18 Januari 2007. Secara bersamaan, demonstrasi kali ini juga menjadi peringatan ke-27 Tragedi Semanggi I.

Tuntutan Keluarga Korban dan Aktivis
Para peserta aksi, yang mengenakan pakaian serba hitam dan membawa payung hitam, menuntut pembatalan gelar pahlawan nasional bagi Soeharto. Aksi ini selalu dihadiri oleh keluarga korban pelanggaran HAM.
Salah satu tokoh sentral yang hadir adalah Maria Catarina Sumarsih, ibu dari Bernardus Realino Norma Irawan (Wawan), korban Tragedi Semanggi I. Sumarsih menyatakan bahwa pemberian gelar tersebut bertentangan dengan rasa keadilan, mengingat adanya dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi selama era Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto.
“Soeharto meninggalkan warisan buruk dalam penegakan HAM sehingga tidak layak mendapatkan gelar pahlawan,” ujar Sumarsih.
Selain Ibu Sumarsih, Aksi Kamisan juga sering dihadiri oleh aktivis perempuan lainnya, seperti Suciwati, istri dari mendiang Munir, aktivis pejuang HAM yang meninggal akibat diracun.

Penolakan “Pemutihan Dosa” Soeharto
Para peserta aksi mengangkat berbagai poster yang menyatakan penolakan terhadap Soeharto. Bagi para aktivis, penetapan ini dianggap sebagai upaya “pemutihan dosa” Soeharto.
Mereka berpendapat bahwa Soeharto adalah pelaku pelanggaran HAM berat yang telah dibuktikan melalui penyelidikan Komnas HAM. Selain catatan pelanggaran HAM, Soeharto juga dinilai sebagai koruptor besar sehingga tidak layak dinobatkan sebagai pahlawan nasional. Penolakan keras ini ditujukan untuk menolak “pemutihan dosa” Soeharto melalui pemberian gelar tersebut.










