Agresi AS ke Venezuela Dinilai Cerminkan Kekuasaan Global Tanpa Rasa Malu

banner 468x60

Agresi militer besar-besaran Amerika Serikat terhadap Venezuela pada 3 Januari lalu memicu kembali perdebatan serius di tingkat global. Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar konflik geopolitik biasa, melainkan mencerminkan krisis tanggung jawab moral dalam praktik kekuasaan internasional.

Berikut adalah tulisan opini lengkap yang menyoroti persoalan tersebut:


Kekuasaan Tanpa Rasa Malu

Oleh: Dede Azwar Nurmansyah*

Pada 3 Januari lalu, dunia dikejutkan oleh agresi militer besar-besaran Amerika Serikat terhadap Venezuela. Peristiwa itu dengan sendirinya menghadirkan kembali persoalan mendasar dalam politik global: pada titik apa kekuasaan merasa tidak lagi perlu bertanggung jawab secara moral?

Seperti biasa, agresi itu dikemas dalam retorika yang terdengar rasional dan terukur—keamanan kawasan, stabilitas global, hingga penegakan hukum internasional. Semua disusun dalam bahasa teknokratis yang tampak objektif. Namun di balik ujaran terstruktur itulah persoalan etis justru melenyap. Kekuasaan yang terlalu percaya diri kerap tidak memberi ruang bagi pertanyaan hingga keraguan moral.

Dalam beragam wicara di ruang publik global, Venezuela jarang dipahami sebagai ruang hidup manusia. Ia lebih sering direduksi menjadi “rezim bermasalah”, “negara gagal”, atau simpul konflik ideologis. Padahal sebelum semua kategori itu dilekatkan, Venezuela adalah himpunan kehidupan konkret: orang-orang yang bekerja, jatuh sakit, berharap, dan takut—tanpa pernah dimintai persetujuan atas keputusan geopolitik yang menentukan nasib mereka.

Agresi Amerika Serikat itu kian problematik karena diiringi kabar penculikan Presiden Nicolás Maduro dalam sebuah operasi yang diklaim sepihak sebagai “langkah pengamanan”. Untuk pertama kalinya dalam sejarah milenial, seorang kepala negara yang masih menjabat diperlakukan bukan sebagai subjek hukum internasional, melainkan objek kekuasaan. Maduro ditangkap dan dipindahkan tanpa mekanisme hukum global yang disepakati. Pada titik ini, kedaulatan tidak hanya dilanggar, tetapi dicemooh secara terbuka.

Bagi warga Venezuela, peristiwa itu bukan semata soal legitimasi Maduro, melainkan pengalaman kolektif tentang rapuhnya perlindungan hukum internasional. Jika seorang presiden dapat diambil paksa, maka tidak ada jaminan moral bahwa warga biasa akan diperlakukan lebih manusiawi. Ketakutan tidak lagi bersumber dari konflik internal, melainkan dari kesadaran bahwa kekuasaan global dapat masuk kapan saja, tanpa rasa sungkan.

Sejumlah pakar hubungan internasional menilai tindakan ini sebagai preseden berbahaya. Richard Falk menyebutnya “lawless internationalism”—internasionalisme tanpa hukum—yang membuka ruang bagi politik sepihak tanpa batas. Philippe Sands, pakar hukum internasional dari University of Cambridge, mengingatkan bahwa praktik ini menggerus prinsip non-intervensi dan due process yang selama ini menjadi pilar rapuh tatanan global. Sementara Noam Chomsky menegaskan, penculikan kepala negara adalah ekspresi vulgar dari keyakinan bahwa kekuasaan tertentu merasa berada di atas hukum.

Persoalan Venezuela memang tidak bisa dilepaskan dari problem internal yang kompleks. Namun yang lebih mengganggu justru cara dunia memandang negara-negara yang kaya sumber daya. Dengan cadangan minyak terbesar di dunia—sekira 298 miliar barel—Venezuela selalu hadir dalam pusaran kepentingan global. Kedaulatannya pun berada dalam posisi tawar yang rapuh. Ketika kepentingan energi berpagut dengan logika kekuasaan, manusia kerap menjadi faktor yang paling mudah disisihkan.

Dalam pembenaran agresi, kita menyaksikan beroperasinya rasionalitas instrumental yang mengutamakan efektivitas dan kontrol. Sanksi ekonomi diposisikan sebagai instrumen tekanan. Operasi militer disebut sebagai opsi terakhir. Dampaknya terhadap warga sipil—kelangkaan obat, rusaknya infrastruktur, penderitaan perlahan—dipahami sekadar collateral damage. Aktivitas wicara semacam ini tidak hanya menjelaskan realitas, tetapi membentuk cara kita memahaminya: penderitaan manusia direduksi menjadi ongkos geopolitik.

Rasionalitas instrumental jenis ini telah lama dikritik dalam filsafat sosial modern. Ketika tujuan politik diceraikan dari pertimbangan etis, kekuasaan akan berhenti bertanya tentang keadilan dan hanya berhitung keberhasilan. Dalam kondisi demikian, hukum internasional kehilangan daya normatifnya. Ia tidak lagi menjadi garis merah, melainkan alat yang diterapkan secara selektif—tegas terhadap si lemah, lentur di tangan si kuat.

Agresi militer terhadap Venezuela juga menegaskan bahwa kolonialisme belum sepenuhnya berakhir. Ia hanya berganti paras dan bahasa. Kini kolonialisme tampil sebagai operasi keamanan, manajemen krisis, atau tanggung jawab global. Namun begitu, relasinya tetap sama: yang kuat memutuskan, yang lemah menanggung.

Bagi khalayak di Indonesia, peristiwa ini semestinya menjadi bahan refleksi, bukan sekadar berita mancanegara. Kita hidup dalam tatanan global yang kian memuja efisiensi dan kekuatan, sementara kepekaan etis kian menipis. Jika kemanusiaan terus dikalahkan oleh kepentingan sumber daya dan stabilitas semu, tidak ada jaminan bahwa pola agresif serupa tidak akan berulang di tempat lain.

Dalam horizon kemanusiaan, pertanyaan akhirnya bukan apakah agresi ini efektif secara politik, melainkan apakah masih bisa dipertanggungjawabkan secara moral. Kekuasaan yang berhenti mengajukan pertanyaan itu tidak hanya kehilangan legitimasinya, tetapi juga kehilangan rasa malunya.

Alhasil, layak dicatat bahwa kekuasaan yang kehilangan rasa malu, dalam sejarah mana pun, hampir selalu berakhir menjadi ancaman—bukan hanya bagi mereka yang menjadi sasaran bidiknya, tetapi bagi kemanusiaan itu sendiri.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *